CARA CETAK SPTJM DI DAPODIKDASMEN
- Sekolah
melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran
2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File
aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat
diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. - Sekolah
sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan
kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi
Dapodik. - Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
- Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
- Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, dapat menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
- Batas
akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 2 adalah 30 April
2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir
semester. - Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
- Dinas
pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus
melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran
data Dapodik. - LPMP melakukan validasi data Dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
- Pengisian
nilai rapot menggunakan aplikasi rapor yang sudah disiapkan oleh
masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah
terientegrasi dengan Dapodik. - Pengawas sekolah melakukan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
- Untuk
menghindari duplikasi data peserta didik yang mutasi, prosedur mutasi
peserta didik dapat difasilitasi dengan menggunakan fitur tarik peserta
didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem. - Pengisian titik koordinat tempat tinggal peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
- Bagi peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
- Hati-hati
terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh
permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi
Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berdasarkan isi surat point ke 3 “Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data”.
Berikut langkah-langkah cetak SPTJM Dapodikdasmen:
1. Kungjungi laman https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ bisa juga KLIK INI
2. Klik Login Operator
3. Input Email dan Password Dapodik
4. Klik tanda Panah
5. Klik SPTJM, otomatis SPTJM akan didownload
6. Klik Hasil download
7. SPTJM siap diprint.
8. Selesai