Penting untuk diketahui bahwa berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, tidak ada perubahan kurikulum secara substansial untuk tahun pelajaran 2025/2026. Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka tetap berlaku dan diperbolehkan untuk digunakan oleh sekolah.
Namun, ada beberapa penyesuaian dan penekanan baru yang perlu diperhatikan dalam struktur kurikulum tahun pelajaran 2025/2026, yang meliputi:
1. Penegasan Penggunaan Kurikulum:
- Sekolah diperbolehkan untuk melanjutkan penggunaan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
2. Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning):
- Kurikulum mendorong pendekatan pembelajaran mendalam yang berfokus pada pemahaman konsep secara menyeluruh, pengembangan keterampilan berpikir kritis, dan refleksi dalam proses belajar. Hal ini bertujuan agar siswa tidak hanya menghafal materi, tetapi mampu mengkonstruksi pengetahuan dan menerapkannya dalam kehidupan nyata.
3. Penambahan Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI):
- Mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran Koding (pemrograman) dan Kecerdasan Artifisial (AI) akan mulai dilaksanakan secara bertahap sebagai mata pelajaran pilihan.
- Jenjang SD: Mulai kelas 5.
- Jenjang SMP: Mulai kelas 7.
- Jenjang SMA/SMK: Mulai kelas 10.
- Penerapan mata pelajaran ini bersifat pilihan dan diselenggarakan sesuai dengan kesiapan guru dan sarana pendukung di sekolah.
4. Penyesuaian Kokurikuler:
- Waktu kokurikuler dikurangi dan pelaksanaannya disederhanakan agar lebih efisien.
- Kegiatan kokurikuler didesain lebih integratif dengan pembelajaran tematik dan berbasis proyek, untuk menghubungkan antara teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata.
5. Penggunaan Istilah “Profil Lulusan”:
- Istilah “Profil Pelajar Pancasila” resmi diganti menjadi “Profil Lulusan”. Perubahan ini mengikuti penyesuaian pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diatur dalam regulasi terbaru.1
- Profil lulusan mencakup delapan dimen2si utama:
- Keimanan dan ketakwaan
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi
6. Ekstrakurikuler:
- Satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal wajib menyediakan layanan ekstrakurikuler.
- Sekurang-kurangnya, ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya wajib tersedia.
7. Pengenalan Matematika di PAUD:
- Untuk memperkuat kemampuan numerasi sejak dini, pembelajaran Matematika mulai dikenalkan di jenjang PAUD.
8. Pengembalian Sistem Penjurusan di SMA (Informasi Tambahan):
- Meskipun belum secara spesifik masuk dalam perubahan struktur kurikulum umum, ada informasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Ini akan berpengaruh pada peminatan siswa di jenjang SMA.
Silahkan Download Struktuk Kurikulum TP. 2025/2026 pada Link dibawah
DOWNLOAD DISINI
Secara umum, struktur kurikulum untuk setiap jenjang pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) akan tetap memiliki mata pelajaran umum seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Informatika, Seni, Budaya, dan Prakarya, serta Muatan Lokal, dengan alokasi jam pelajaran yang disesuaikan. Dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi acuan utama untuk detail lebih lanjut.