Makalah "Ideologi Pancasila"




MAKALAH
Ideologi Pancasila



O L E H :

NAMA   : NI WAYAN EPY NURYANTI
KELAS  : X.4



SMA NEGERI 1 LADONGI
TAHUN PELAJARAN 2011/2012







KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat dan petunjuk-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional ” ini tepat waktunya.
Pada kesempatan ini, penyusun mengucapkan terima kasih kepada Teman dan Dosen Pembimbing kami yang telah banyak memberi bimbingan serta masukan demi terselesainya makalah ini.
Dan kami menyadari bahwa makalah yang saya susun masih ada kekurangannya dan jauh dari kata sempurna, olehnya itu saya mengharapakan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini selanjutnya.

     

                                                                                Ladongi,   Oktober 2013


                                                                                Penyusun
                                   



DAFTAR ISI

Kata Pengantar .................................................................................................................          i

Daftar Isi...........................................................................................................................         ii



 BAB I PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang ................................................................................................         1

1.2   Rumusan Masalah............................................................................................         1

1.3   Tujuan Penulisan ............................................................................................         1

1.4   Manfaat  ..........................................................................................................         1



BAB II PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Ideologi  ........................................................................................         2

2.2   Kekuatan Ideologi  .........................................................................................         3

2.3   Perbandingan Pancasila dan Ideologi Lain  ...................................................         4



BAB III PENUTUP

3.1   Kesimpulan .....................................................................................................        12

3.2   Saran................................................................................................................        12



DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Ideologi?
2.      Bagaimana kekuatan ideologi?
3.      Bagaimana perbandingan Pancasila dan ideologi lain?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian ideologi.
2.      Untuk mengetahui kekuatan ideologi.
3.      Untuk mengetahui perbandingan Pancasila dan ideologi lain.

1.4  Manfaat  
1.      Dapat mengetahui pengertian ideologi.
2.      Dapat mengetahui kekuatan ideologi.
3.      Dapat mengetahui perbandingan Pancasila dan ideologi lain.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the sciene of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf Perancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi Perancis tengah menggelora (Christenson, et.al., 1971: 3). Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai “Science of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan yang tidak memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan impian Leibnitz yang disebut one great system truth (Pranarka, 1987).
Pokok-pokok pikiran yang perlu dikemukakan mengenai ideologi adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa ideologi merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia. Kecuali itu, ideologi merupakan serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib sosial dan politik yang ada dan berupaya untuk merubah atau mempertahankan tertib sosial dan politik yang bersangkutan.
  2. Bahwa ideologi, disamping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
  3. Bahwa ideologi dapat dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diarahkan pada terwujudnya partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
  4. Bahwa yang bisa merubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu dalam berbagai lembaga politik dan kemasya-rakatan.
2.1  Kekuatan Ideologi
Setiap bangsa memerlukan ideologi dalam setiap aspek kehupan bernegara. Oleh karenanya, ideologi sangat menentukan keberadaan suatu bangsa dan negara. Kekuatan ideologi tergantung kepada kualitas tiga dimensi yang terdapat dalam ideologi tersebut, yaitu sebagai berikut:
a.       Dimensi Realita
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalarn ideologi tersebut secara riil hidup di dalam dan bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.
b.      Dimensi Idealisme
Nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberikan harapan masa depan yang lebih baik melalui pengalaman di dalam praktik kebidupan sehari-hari secara bersama-sama.
c.       Dimensi Fleksibllitas (Pengembangan)
Ideologi tersebut mempunyai keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi yang bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang tenkandung pada nilai-niai dasar tersebut.

2.3  Perbandingan Pancasila dan Ideologi Lain
Kajian ideologi terasa kurang lengkap tanpa mengkaji ideologi-ideologi besar yang berpengaruh di dunia. Oleh karena itu pada bagian ini akan disajikan uraian singkat tentang beberapa perbandingan ideologi tersebut.
1.  Liberalisme
Liberalisme sebagai salah satu filsafat politik dan ideologi besar di dunia memiliki hubungan yang erat dengan persoalan diatas. Edmun Burke mengemukakan bahwa liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui kebijaksanaan umum, dan yang seharusnya tidak dilakukan negara untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Pada awal pertumbuhannya, liberalisme sering dikonotasikan dengan kebebasan individu dalam setiap aspek kehidupan. Inilah arti pentingnya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia sehingga memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan potensinya.
Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhadap hak dan kebebasab warganegara. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. Pandangan ini pada dasarnya sama  dengan yang dikembangkan bangsa Indonesia melalui ideologi pancasila. Dengan demikian, negara paling tidak harus memberikan jaminan kepada setiap warganegaranya untuk memilih dan menentukan agama dan kepercayaannya sendiri, berbicara dan mengemukakan pikiran secara bebas, dan untuk bekerja secara bebas sesuai  dengan kemauan dan kemampuannya tanpa campur tangan  dari pemerintah.
Sebagai sebuah ideologi, liberalisme mengembangkan suatu prinsip yang sangat mendasar sifatnya, seperti: (1) pengakuan terhadap hak-hak asasi kewarganegaraan, (2) memungkinkan tegaknya tertib masyarakat dan negara atas supermasi hukum, (3) memungkinkan lahirnya pemerintahan yang demokratis, dan (4) penolakan terhadap pemerintahan totaliter.
Prinsip-prinsip tersebut kemudian diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik, ideologi liberal sangat menekankan pada peranan masing-masing individu. Karena pentingnya kedudukan individu, pernah berkembang negara hukum yang bertujuan melindungi individu dari gangguan individu lain. Perkembangan bidang ekoomi juga ditandai dengan persaingan yang kuat karena masing-masing individu merasa memilki hak untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya. Namun, dalam perkembangan selanjutnya kebebasan ini telah melahirkan sikap imperealistis dan membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi kelompok masyarakat lain. Pendek kata, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin terpuruk. Akhirnya, lahirlah kelas-kelas sosial yang pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip liberalisme.
2. Komunisme
Menurut teori aslinya, yaitu teori marx, sosialisme dan komunisme tidak akan mungkin bisa muncul di negara-negara yang tingkat perkembangan ekonominya belum begitu maju. Selain itu, Marx mengatakan bahwa sistem feodal harus digantikan oleh sistem kapitalis yang ditimbulkan oleh industrialisasi. Dalam pandangan Marx, sistem kapitalis tersebut bisa mempersiapkan kerangka landasan untuk datangnya sosialisme dengan melalui dua cara: (1) kapitalisme memberikan kemungkinan menigkatnya produksi melalui industrialisasi,dan (2) kapitalisme dapat melahirkan kelas baru, yaitu kelas proletar atau buruh.
Sistem kapitalis itu sendiri, bisa saja dipimpin oleh kelas borjuis dengan satu catatan bahwa kelas proletar semakin besar jumlahnya. Akhir dari kondisi ini akan melahirkan kekuatan kelas proletar guna menjatuhkan atau menggantikan kelas borjuis. Dengan demikian, kelas proletar bisa mewarisi ekonomi yang maju dari praktek kapitalisme. Dengan asumsi bahwa kelas proletar tersebut akan menggunakan  produksi yang tinggi untuk kepentingan mayoritas kelas proletar dan bukan demi kepentingan minoritas kelas borjuis.
Partai komunis terdiri dari segolongan kecil orang yang revolusioner dan sangat berdisiplin. Sehubungan dengan ini, lenin mengatakan bahwa kualitas lebih penting ketimbang kuatintas. Bahkan, untuk ini partai komunis disebutnya sebagai “ vanguard” atau pelopor kelas proletar. Menurut Lenin pula orang bisa sering menginsyafi kepentingannya sendiri. Mereka mirip tubuh tanpa kepala. Untuk ini partai komunis sebagai kepala dari tubuh kelas proletar. Dalam pandangannya, anggota-anggota Partai Komunis cukup memahami hukum kesejarahan. Dengan kata lain, mereka cukup memahami bagaimana kelas proletar merupakan kelas yang semestinya akan berkuasa. Jadi, walaupun banyak anggota partai yang berasal dari cendikiawan daripada proletar itu sendiri, namun golongan cendikiawan tersebut dapat mewakili kepentingan proletar.
Pada mulanya partai komunis cina mengikuti contoh rusia tersebut. Dengan kata lain, semua partai ini mendasarkan kekuatannya pada kelas proletar dan kelompok cendikiawan di kota-kota besar. Namun kenyataan yang ada, pada tahun 1927, Chiang Kai-Shek menghancurkan partai komunis di kota-kota besar. Untuk itu Mao mengembangkan satu pemikiran, bahwa revolusi cina harus mendasarkan diri pada kelas petani. Atas dasar pertimbangan tersebut Mao membentuk suatu tentara petani. Satu pertanyaan yang timbul  sekarang adalah, bagaimana revolusi yang diperjuangkan oleh tentara petani itu dapat dikatakan komunis?
Sebelumnya Mao hanya membawa gagasan lenin sampai logical conclution saja. Kalau pelopr proletar memahami kepentingan proletar dengan lebih jelas dari orang proletar itu sendiri, apakah pelopor tersebut tersangkut-paut secara fisik dengan proletar atau tidak, bukanlah persoalan yang penting. Pokoknya pelopor itu, tidak lain adalah partai komunis yang dianggap mewakili kelas proletar. Jadi walaupun tentara Mao terdiri dari petani dan bukan proletar, akan tetapi ia mewakili proletar. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa revolusi cina dipimpin juga oleh kelas proletar.
Revolusi Mao adalah bertujuan menjangkau “demokrasi rakyat”. Jika demokrasi rakyat sudah dapat dicapai, maka sudah tidak perlu memasuki tahap kapitalisme. Jadi perkembangan masyarakat harus melewati tahap feodalisme menuju demokrasi rakyat, kemudian memasuki sosialisme, dan akhirnya terwujudlah komunisme.
Demokrasi rakyat diperjuangkan oleh suatu aliansi yang terdiri dari kelas –kelas proletar, petani, borjuis kecil, dan borjuis nasional (kaum kapitalis yang menentang atau tidak bekerja sama dengan imperealis) aliansi tersebut dipimpin oleh kaum proletar. Untuk ini Mao mengatakan bahwa revolusi ala cina cocok dengan kondisi negara-negara baru.
Sejak tahun 1961, uni sovyet menganjurkan sebuah jalan yang sedikit berbeda untuk negara-negara baru. Menurut Uni sovyet negara-negara baru harus mencapai apa yang disebut “demokrasi nasional”. Aliansi yang memperjuangkan demokrasi nasional terdiri dari keempat kelas yang juga memasuki aliansi untuk demokrasi rakyat. Tetapi aliansi demokrasi nasional tidak dipimpin oleh kelas proletar, yaitu partai komunis. Partai komunis dianjurkan untuk bekerjasama dengan pemimpin nasional lain dan berusaha menguasai golongan lain.
Dengan demikian, jelas bahwa teori komunis tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru agar berbeda dengan teori aslinya yang dikemukakan Marx. Teori komunis sudah disesuaikan dengan realita di negara-negara baru, yaitu bahwa sebagian besar rakyat bukan kaum proletar tetapi petani. Tetapi kaum petani tersebut tidak dapat memimpin suatu revolusi. Pemimpin-pemimpinnya yang tergabung dalam partai komunis, sebenarnya berasal dari kelas cendikiawan, dan bukan proletar. Jadi di negara-negara baru gerakan komunis yang berhasil terdiri dari cendikiawan dan petani. Peranan proletar boleh dikatakan tidak begitu menonjol.
Akan tetapi, dalam prakteknya tidak selalu demikian. Misalnya, di india tidak semua daerah yang paling terbelakang mendukung komunis. Justru di daerah-daerah yang paling terbelakang, petani-petani berpikiran paling tradisional. Kalau kita melihat negara-negara yang paling tradisional  seperti saudi arabia, meskipun rakyat miskin sekali tetapi tidak ada gerakan komunis. Seringkali sikap narimo (menerima dengan pasrah) sangat kuat diantara orang  yang miskin sekali. Jadi bukanlah kemiskinan sendiri yang menimbulkan gerakan komunis.
Ada sebuah teori tentang timbulnya gerakan komunis yang berdasarkan pada proses detradisional. Komunisme tidak dipandang sebagai reaksi terhadap kemiskinan melainkan sebagai reaksi terhadap perubahan yang terlalu pesat dan kurang teratur. Dalam masyarakat tradisional semua orang merasa sebagai bagian dari masyarakat. Mereka mempunyai suatu kedudukan yang tidak dapat dirubah sehingga merasa aman. Secara ekonomis orang menderita, tetapi penderitaannya diterima sebagai nasib. Tetapi sesudah masyarakat dipengaruhi modernisasi, masyarakat tradisional seringkali dikacaukan melalui meluasnya komunikasi, penjajahan, pendidikan modern, industri modern, dan lain-lain. Setelah dipengaruhi oleh modernisasi mereka dapat melihat cara-cara kehidupan lain yang merupakan alternatif yang kelihatan bagus. Orang-orang menjadi kurang puas dan frustasi. Ketidakpuasan dan frustasi ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, orang-orang berfrustasi secara materiil. Mereka ingin menjadi kaya seperti orang lain. Kedua, mereka frustasi dengan nilai-nilai baru. Pada zaman yang kacau, orang perlu ideologi yang dapat menerangkan tentang dunia modern yang kelihatan kacau. Sering kepercayaan agama tidak cukup meyakinkan, sehingga orang tidak saja memberi jalan untuk menjadi kaya tetapi juga sebagai pegangan yang dapat meredakan ketakutan akan kekacauan di dunia modern.
3. Fasisme
Istilah fasisme dikembangkan dari istilah latin “fasces” yang merupakan simbol kekuasaan pada jaman romawi kuno. Di italia dikenal pula istilah “fascio” dengan arti dan konotasi yang sama. Fasisme sebagai gerakan politik muncul di italia setelah perang dunia I dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai dengan tahun 1943. Tetapi sebelum itu, telah dikenal istilah “fasci” yang sering diartikan sebagai kelompok politik yang memperjuangkan tujuan-tujuan tertentu. Fasisme sebagai gerakan politik lebih eksklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang diorganisir oleh benito mussolini pada tahun 1919.
Dalam banyak hal, fasisme yang dikembangkan Mussolini dan Nazisme oleh Hitler sangat dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan Hegel. Dalam hubungan ini bisa dikatakan bahwa fasisme tidak lain merupakan perkembangan radikal dari teori negara Hegel. Dalam suatu kesempatan, Hegel pernah mengemukakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepada negaranya merupakan ikatan substansial antara negara dengan seluruh anggotanya. Dengan demikian, pengorbanan tersebut dapat dipandang sebagai manifestasi dari tugas individu kepada bangsa dan negaranya. Fasisme juga cenderung menganut moralisme ideal yang selalu didengungkan Hegel dan diperjuangkan pula oleh kant, Fichte, Green, Calyle, ataupun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut orang seyogyanya lebih menuntut kebajikan daripada memenuhi kesenangan pribadi. Ia harus lebih mementingkan tugas dan kewajibannya daripada menuntut hak semata-mata, dan pengorbanan diri atas nama masyarakat tidak harus dilaksanakan atas dasar kepentingan diri sendiri (selfinterest).
Bertitik tolak dari pemikiran-pemikiran itulah, fasisme dan nazisme memandang liberalisme sebagai satu ajaran dan gerakan yang lebih berorientasi kepada pemuasan kebutuhan materiel dengan mengabaikan soal-soal moral dan spiritual. Sebaliknya, fasisme menganggap ideologi mereka lebih mendasarkan diri pada nilai-nilai spiritual dan loyalitas daripada sekedar pemenuhan kebutuhan perseorangan. Selain itu fasisme bukanlah ideologi yang bersifat dogmatis dan kaku, akan tetapi merupakan ideologi yang luwes dimana ajaran-ajarannya diterima sebagai suatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang ada dalam masyarakat dan negara yang ada. Hakikat fasisme adalah kepercayaan dan instink, dan bukannya akal atau ajaran.
4. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. Sebagaimana setiap ideologi memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang di cita-citakan, begitu juga dengan ideologi pancasila. Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya sesuatu yang bersifat setatis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentuyang digali dari realitas sodio budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau setiap ideologi mendasarkan diri pada sistem filsafat tertentu yang berisi pandangan mengenai apa dan siapa manusia, kebebasan pribadi serta keselarasan hidup bermasyarakat; ideologi pancasila mendasarkan diri pada sistem pemikiran filsafat pancasila, yang didalamnya juga mengandung pemikiran mendasar mengenai hal tersebut.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu ……. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

3.2  Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat.  Kami menyadari bahwa makalah ini masih penuh dengan kelemahan dan kekurangan baik dari penulisan maupun dari isi, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapakan semoga makalah ini bermanfaat untuk kelanjutannya.



DAFTAR PUSTAKA


Silahkan Download Langsung Disini...!!!
https://jejaklagu.com/dhXE0m


Baca Juga
Wayan Suastika, S.Pd
Wayan Suastika, S.Pd

Seorang Guru Kelas SD Negeri 1 Wia Wia, Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar