MAKALAH AGAMA HINDU "KARMA PHALA"




MAKALAH
  AGAMA HINDU



“Karma Phala”









O L E H :

          Nama    : Niluh Oktaviani
          Kelas     : XI.IPA.3




SMA NEGERI 1 LADONGI
TAHUN PELAJARAN 2015/2016






KATA PENGANTAR

“Om Swastyastu”
Puja dan puji syukur saya panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas berkat rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan makalah  ini yang berjudul “Karma Phala”selesai tepat pada waktunya.
Tentu saja dalam penyelesaian makalah  ini saya selaku penulis tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu saya sehingga makalah  ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Saya menyadari makalah  ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu saya mohon saran dan kritik dari pembaca demi menyempurnakan makalah  ini di kemudian hari.Saya berharap makalah  yang saya tulis ini bisa menambah pengetahuan dan pemahaan tentang Karma Phala dan Punarbhawa tersebut. Sehingga bisa menjadi cerminan diri untuk menjai lebih baik.Tiada Gading Yang Tak Retak, saya mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan makalah  ini. Atas kritik dan sarannya saya ucapkan terima kasih.

“Om Shantih, Shantih, Shantih Om”

Ladongi,  Maret 2016




Penulis









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................................................          i
DAFTAR ISI.........................................................................................................................         ii


BAB  I   PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang ...........................................................................................         1
1.2   Rumusan Masalah .....................................................................................         1
1.3   Tujuan Penulisan ........................................................................................         1
                                                                                                         
BAB  II PEMBAHASAN
2.1   Hukum Karma Phala...................................................................................         2
2.2   Wujud Karma Phala....................................................................................         2
2.3   Macam-macam Karma Phala.....................................................................         3
2.4   Sifat Hukum Karma Phala...........................................................................         5
2.5   Pelaksanaan Karma Phala..........................................................................         6
2.6   Makna Karma Phala...................................................................................         7

BAB III PENUTUP
3.1   Kesimpulan..................................................................................................         9
3.2   Saran...........................................................................................................         9

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Karma Phala merupakan hukum sebab akibat yang berlaku untuk semua makhluk hidup di Dunia. Hukum ini merupakan hukum yang terorganisir jauh lebih baik dari pada teknologi, tidak dapat dihindari dan bersifat Universal(untuk semua makhluk). Pada kehidupan kita sekarang yang kita bawa merupakan hasil dari karma yang kita lakukan dikehidupan yang sebelumnya. Rupa muka, Tempat dilahirkan, Keluarga dan Semua orang yang pernah kita temui merupakan pengaruh karma phala. Baik karma buruk maupun karma baik ,akan membelenggu erat sang jiwa dalam rantai rantai baja  atau rantai emas. Moksa pun tidak akan dapt di capai jika pengetahuan tentan sang abadi tidak di miliki seseorang.

1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas maka dapat di peroleh Rumusan Masalah sebagai berikut:
1.   Apa pengertian dari Hukum Karma Phala?
2.   Bagaimana wujud dari Karma Phala itu?
3.   Apa macam-macam dari Karma Phala itu?
4.   Bagaimana sifat hukum Karma Phala?
5.   Apa makna dari Karma Phala itu?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.  Untuk mengetahui pengertian dari Karma Phala.
2.  Untuk mengetahui wujud dari Karma Phala.
3.  Untuk mengetahui macam-macam Karma Phala
4.  Untuk mengetahui sifat hukum Karma Phala
5.  Untuk mengetahui makna dari Karma Phala



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hukum Karma Phala
Kata karma brasal dari bahasa sansekerta yaitu dari  akar kata “ Kr “ yang artinya berbuat atau bekerja . Sedangkan Phala artinya hasil jadi Karma Phala artinya “hasil dari perbuatan . perbuatan trsebut ada yang baik dan adapula yang tidak baik . Perbuatan baik disebut dengan Subha karma , sedangkan perbuatan yang tidak baik disebut Asubha karma. Sumber karma ada 3 yaitu :
1. Manah ( pikiran )
2. Wacika (perkataan )
3. Kayika (perbuatan )
            Didalam kitab Slokantra di jelaskan “ Karma Phala Ngaran Ika,Phalaning Gawe Hala Hayu “ artinya Karma Phala itu adalah akibat (phala) dari baik dan buruk suatu perbuatan.Baik perbuatan kita baik pula hasilnya begitu juga sebaliknya.
             Hukum karma phala sejalan dengan hukum sebab akibat yaitu segala sebab pasti mendatangkan akibat.Demikian juga dengan karma, setiap karma pasti memiliki phala sehingga erring disebut hukum karma phala.

2.2  Wujud Karma Phala
Banyak orang menafsirkan bahwa wujud dari karma phala ( hasil perbuatan ) seseorang adalah berbentuk materi, seperti kekayaan, kecantikan atau ketampanan, jabatan, kehormatan dan sebagainya yang semata-mata diukur dari segi materi.
Secara garis besar memang wujud karmaphala ada dua yaitu berbentuk fisik dan psikis( batin).
Artinya hasil dari perbuatan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh badan jasmani melalui panca indria atau juga bisa memberikan suasana batin tertentu pada seseorang.
Contoh:
Jika seseorang pernah berbuat baik misalnya membantu orang yang jatuh di jalan , suatu saat ketika dia terjatuh di jalan akan ada orang lain yang menolong. Ini adalah phala secara fisik.
Contoh lain  mungkin ada orang yang suka menipu justru akan membuat hatinya tersiksa karena selalu was-was, selalu berprasangka bahwa tipu dayanya akan ketahuan oleh orang lain. Ini berarti secara psikis dia menderita.
Wujud dari karmaphala yang akan diterima seseorang tidak dapat dipastikan. Artinya hasil karma tersebut bisa saja berbentuk fisik, atau psikis, ataupun kedua nya yaitu fisik dan psikis. Demikian pula  kapan waktunya akan diterima seseorang atas perbuatannya juga merupakan rahasia Hyang Widhi. Yang jelas bahwa karmaphala itu ada dan akan hadir tepat pada waktunya.
Diatas kedua wujud karmaphala di atas yang terpenting untuk menjadi tolok ukur atas hasil perbuatan seseorang adalah akibat dari wujud karmaphala tersebut.
Artinya seseorang yang menerima karmaphala baik berwujud fisik maupun psikis apakah mengakibatkan adanya peningkatan kualitas sradha atau tidak. Apakah menyebabkan kebahagiaan atau penderitaan?

2.3  Macam-Macam Karma Phala
a.        Jika dilihat dari segi waktu hasil karma seseorang maka dapat digolongkan menjadi tiga macam yaitu :
1.  Sanchita Karma
2.  Prarabdha Karma
3.  Kryamana Karma
-          Sancitha karma adalah karma atau perbuatan yang dilakukan pada masa hidup di dunia baru akan menerima pahalanya setelah meninggal dunia
-          Prarabdha karma adalah karma atau perbuatan seseorang yang pahalanya langsung diterima pada kehidupan ini.
-          Kryamana karma adalah pahala yang diterima seseorang pada kehidupan ini atas hasil dari perbuatan ( karmanya ) pada kehidupan yang lampau.
Meskipun kita menggolongkan karma tersebut seperti di atas tetapi dalam kenyataan sangat sulit bagi kita untuk mengidentifikasi setiap karma yang kita terima saat ini. Mengenai kapan waktu kita akan menerima pahala atas karma yang kita lakukan juga merupakan rahasia Ida sang Hyang Widhi.
Manfaat kita mengetahui jenis-jenis karma tersebut adalah untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Hyang Widhi. Kita harus yakin bahwa apapun yang kita alami pada kehidupan ini adalah hasil perbuatan diri sendiri. Bukan karena orang lain. Bisa saja merupakan pahala atas karma kita pada kehidupan terdahulu, atas pahala atas karma kita masa kini.
Oleh karena itu yang terbaik harus dilakukan adalah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, selalu berbuat kebaikan serta tetap yakin dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Laksanakan semua kewajiban sebagai yadnya dan bhakti kepada Ida sang Hyang Widhi. Jika hal itu sudah dilakukan maka Tuhan pasti akan memberikan yang terbaik bagi kita. Apa yang seharusnya kita butuhkan pasti akan terpenuhi, sebagaimana wahyu Beliau dalam Kitab Bhagawad Gita Bab IX Sloka 22  :
Mereka yang memuja-Ku dan hanya bermeditasi kepada-Ku saja, kepada mereka yang senantiasa gigih demikian itu, akan Aku bawakan segala apa yang belum dimilikinya dan akan menjaga yang sudah dimilikinya
b.        Berdasarkan unsur Triguna; triguna terdiri atas unsur satwah, rajah, dan tamah. Ketiganya masing-masing membentuk wikarma, sahaja karma, dan akarma.
-          wikarma: adalah karma yang dihasilkan dari guna satwah, yang sifatnya satwik. Satwah adalah sifat-sifat dalam diri manusia yang dipengaruhi secara kuat oleh Dharma.
-          sahaja karma: karma ini dihasilkan dengan guna rajah, sifatnya disebut rajasik. Sifat ini mengarahkan dan mempengaruhi manusia sehingga penuh gairah keinginan, terburu-buru, kurang sabar, dan sebagainya.
-          akarma: sifat tamasik yang mempengaruhi manusia untuk menghasilkan akarma. Tamasik bisa disejajarkan dengan kemalasan. Kadang-kadang akarma dikatakan sebagai tidak berbuat. Arti ini tidak sepenuhnya benar.
c.         Berdasarkan kesucian: atas dasar kesucian perbuatan, karma dibagi menjadi subha karma dan asubha karma.
-          Subha karma: subha artinya suci, jadi subha karma adalah perbuatan yang suci, perbuatan baik.
-          Asubha karma: huruf a didepan kata subha membuat makna penyangkalan. Dengan penyangkalan, muncul makna sebaliknya dari yang di atas.
d.        Berdasarkan kebenaran: dengan faktor ini, karma dibagi menjadi sat karma, dush karma, dan mirsa karma
-          Sat karma: adalah karma yang dilaksanakan dengan dasar Dharma (kebenaran). Semua perbuatan yang berlandaskan Dharma dianggap sebagai sat karma.
-          Dush karma: kebalikan dari sat karma disebut dush karma. Dasar perbuatan dush karma adalah yang bertentangan dengan Dharma, seperti yang berdasarkan kroda, moha, matsarya, kama, dan sebagainya.
-          Misra karma: campuran antara sat karma dan dush karma disebut mirsa karma. Manusia pada saat ini, pada zaman kali yuga ini, umumnya melakukan atau menerima hasil karma ini.
e.        Berdasarkan tri sarira: tri sarira adalah tiga jenis badan manusia, yakni stula sarira/badan kasar atau fisik (tangan, kaki, kepala, dsb), suksma sarira atau badan mental, dan badan penyebab (karana sarira).
-          Karma fisik: jenis karma ini berakibat pada badan fisik manusia, misalnya saja makan yang kurang teratur akan menyebabkan tubuh sakit.
-          Karma astral: karma astral adalah karma yang berasal atau berakibat pada perasaan, misalnya saja ucapan yang lemah lembut akan berakibat pada perasaan yang akan menjadi senang.
-          Karma mental: badan mental manusia akab kena pengaruh karma ini. Senantiasa berpikir baik dan positif akan berakibat pada ketenangan diri, kebahagiaan, kedamaian, kegembiraan, rasa optimis dan seterusnya.
f.          Berdasarkan hasilnya, phala atau buah atau hasil suatu karma dibedakan atas dua jenis, yaitu: Vishaya (Wishaya) karma, dan sreyo karma.
-          Wishaya karma, disebut juga karma yang mengikat. Keterikatan akan hasil perbuatan adalah wishaya karma.
-          Sreyo karma, adalah membebaskan diri dari ikatan terhadap hasil perbuatan. Kegiatan yang dilakukan dengan tanpa berharap akan hasilnya bukan berarti kerja dengan asal-asalan.

2.4   Sifat Hukum Karmaphala
1. Abadi
Keberadaan hukum ini dimulai pada saat alam semesta ini ada dan akan berakhir pada saat pralaya (kiamat). Walaupun demikian, tidak ada seorang pun yang tahu kapan penciptaan dan berakhirnya alam semesta ini. Inilah yang menjadi rahasia Pencipta. Penciptaan alam semesta bersamaan dengan penciptaan hukum-hukum yang bekerja secara amat sangat canggiiiih sekali dan memiliki ketepatan yang tiada tara. Hukum grafitasi diciptakan bersamaan dengan diciptakan-Nya alam semesta. Kebetulan saja ada mahluk Tuhan yang bernama Isaac Newton yang menggunakan akal/pikiran dan budinya dengan baik, sehingga berhasil mengungkap “keberadaan” dan “cara kerja” hukum ini, walaupun sebelumnya pun kalau ada benda yang dilemparkan ke atas, pasti akan jatuh lagi ke bumi. Lalu manusia lain mengakuinya dan menamakan hukum ini dengan “hukum Newton”.
2.  Universal
Hukum ini berlaku pada setiap ciptaan Tuhan,. Di mana pun berada, bagaimanapun wujud ciptaan itu, hukum ini berlaku baginya. Mempercayai atau tidak mempercayai keberadaan hukum ini, jika masih berada di alam semesta ini, hukum ini tetap bekerja baginya. Kalau ia berbuat baik, hasilnya pasti baik juga, dan hasilnya dia juga yang akan menikmatinya. Kalau sebaliknya, ya demikian juga. Kalau ada anggapan bahwa hanya kalau berbuat dosa saja kena hukum karma, ya inilah salah kaprah yang luar biasa.
3.  Berlaku sepanjang zaman:
Pada zaman apa pun hukum ini tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Baik pada zaman satya (kerta) yuga, treta yuga, dwapara yuga, kali yuga hukum ini tetap berlaku. Kalau di zaman sekarang (yang diidentifikasi sebagai zaman kali, zaman terakhir) sepertinya hukum karmaphala ini tidak lagi efektif bekerja, ya anggapan itu keliru lagi. Kalau kelihatan bertentangan, itu hanya penglihatan dan analisis manusia yang sangat terbatas, yang tidak mampu melintasi dan menggabungkan berbagai fakta dari zaman lainnya dengan lengkap. Demikian singkatnya pengetahuan dan pemahaman manusia tak mampu mengungkap lintas zaman tadi, karena rentang waktunya demikian lamaaaaa sekali, yang ribuan bahkan jutaan kali rentang umur manusia. Sedangkan pengetahuan tentang diri dan perbuatannya semasa bayi atau anak-anak saja tak tersimpan lagi di memorinya, bagaimana mau menyimpan peristiwa lintas zaman?
4.  Sempurna
Karena kesempurnaannya, kerja hukum ini tak dapat diganggu-gugat, diubah atau dipaksa berubah. Sifatnya konstan dan tidak berubah dari zaman ke zaman. Hukum ini hanya dapat “ditaklukkan”dengan cara mengikuti alur kerjanya, diiringi dengan keihklasan yang dalam. Kalau menurut penglihatan dan analisis manusia, dia menerima hasil yang tidak sesuai dengan perbuatannya, bisa dipastikan penglihatan dan analisisnya itu tidaklah lengkap. Kalau rasa-rasanya telah dan selalu berbuat baik, lalu hidupnya begitu-begitu saja atau malah menderita sepanjang hayat, mesti ada yang belum terungkap. Ada mata rantai kausalitas yang menyebabkan demikian. Itulah yang tak mampu dijangkau nalar, pikir, dan budi manusia. Karena bak iklan sebuah produk, hukum ini mengikuti yang berbuat atau yang berkarma kapan dan di manapun berada.

2. 5  Pelaksanaan Karma Phala
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa wujud karmaphala bisa berbentuk fisik bisa juga berbentuk psikis. Jika karma seseorang harus diterima setelah meninggal dunia maka atmannya akan menuju sorga atau neraka. Tetapi bagaimana bentuk pahala dari karma yang harus dinikmati pada kehidupan ini?
Tentu saja akibat karma  akan dirasakan oleh seseorang melalui interaksi dengan lingkungan, baik alam maupun sesama manusia. Pahala karma bisa saja dirasakan melalui tangan manusia, binatang, tumbuhan, serta bisa juga dari alam. Sehingga manusia disamping akan menerima pahala atas karmanya, tetapi juga sebagai alat untuk membalas karma orang lain.
Contoh sederhana mungkin suatu ketika kita menerima bantuan dari orang lain dimana pada waktu tersebut kita benar-benar memerlukan pertolongan tersebut. Kejadian ini buakanlah suatu kebetulan. Itu adalah hasil karma kita yang mungkin kita sudah lupa kapan melakukannya, sehingga disaat yang tepat kita akan menerimanya. Dalam peristiwa tersebut yang menjadi alat Tuhan untuk menyampaikan pahala atas karma tersebut adallah manusia ( orang lain).
Meskipun manusia adalah alat pembalas karma, bukan berarti dia terbebas atas karma yang diperbuatnya itu tetapi pahala akan selalu mengikuti karma yang dilakukannya.
Misalkan Andi menolong Budi yang terjatuh dari sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut Budi menerima pahala dalam bentuk pertolongan dari Andi, pahala tersebut mungkin saja atas kebaikan Budi di waktu lalu Dalam kasus ini Andi adalah sebagai alat pembalas karma perbuatan Budi di masa lalu. Meskipun Andi sebagai alat , atas perbuatannya menolong budi dia juga akan mendapat pahala atas karma tersebut.
Jadi setiap peristiwa karma yang melibatkan lebih dari satu orang maka dalam peristiwa tersebut ada dua jenis proses karma yang terjadi yaitu ada pihak yang menerima hasil karmanya dan ada orang yang yang berkarma dimana hasilnya belum diketahui kapan akan diterima.
Demikian pula alam bisa saja sebagai alat pembalas karma. Bencana alam bukanlah hukuman Tuhan, tetapi semua itu akibat perbuatan manusia sendiri.

2.6  Makna Karma Phala
            `Karma (kerja/gerak) meninggalkan Karma Wasana (bekas-bekas gerak) yang kelak timbul menjadi Karma Phala yaitu hasil dari perbuatan yang akan menentukan baik dan buruk penjelmaan kita di masa yang akan datang.  Hal ini dapat kita ketahui dari adanya kelahiran orang pandai, bodoh, tampan/cantik, jelek, normal, cacat, kaya, miskin dan sebagainya, itu adalah disebabkan oleh adanya Karma yang baik (Ḉubhakarma) dan Karma yang tidak baik/buruk (Aḉubhakarma) yang telah dilakukannya pada penjelmaan terdahulu.  Kita percaya,  bahwa segala perbuatan (Karma) akan memperoleh hasil (Phala/Phahala) dan tiap hasil yang kita peroleh tergantung dari baik dan buruk dari perbuatan yang kita perbuat.  Oleh karena itu, jika ingin menjadi manusia yang baik dan sempurna, berbuatlah baik sekarang juga, agar sekala (nyata) dan niskala (tidak nyata) serta kemudian menjadi manusia utama, sehingga Sang Hyang Atma (Rokh) memperoleh tempat yang baik.  Dalam buku Sarasamuscaya  Bab XI,12) disebutkan :
 Kang   ḉubha karma   panenta   sakna   ring   aḉubha kharma   phalaning  ring   wong
 Artinya : Perbuatan yang baik itu adalah alat untuk menebus perbuatan yang tidak baik (dosa), yang patut dilaksanakan oleh setiap orang.
·         Jadi disini dikatakan, bahwa perbuatan yang tidak baik (dosa) hanya dapat ditebus dengan perbuatan yang baik, karena tidaklah ada suatu alasan bagi manusia untuk menebus dosanya dengan uang (materi).  Kalau toh ini mungkin ini hanya berlaku dalam alam dunia (sekala/duniawi/kemanusiaan), ilustrasi ini dapat diambil dari Wayang Cenk-Blonk                ”Gatokaca Anggugah” tentang Cerita Atman Pranda yang ngotot supaya mendapatkan Sorga (Percakapan Tuwalen/Penakawan vs Pak Sokir/Petani miskin yang memperoleh Sorga), di alam sekala kesalahan/dosa kita bisa beli dengan menyogok sehingga kita terbebas dari jeratan hukum, tetapi alam niskala tetap akan menuntut kita berdosa dan tetap akan memperoleh pahala/hasil yang dinamakan neraka.



BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Karma Phala merupakan hukum sebab akibat yang berlaku untuk semua makhluk hidup di Dunia. Hukum ini merupakan hukum yang terorganisir jauh lebih baik dari pada teknologi, tidak dapat dihindari dan bersifat Universal(untuk semua makhluk). Dan punarbawa merupakan merupakan bagian dari Panca Sradha.Punarbhawa merupakan kelahiran kembali makhluk hidup ke dunia yang di sebab kan oleh karma manusia itu sendiri. Jika dalam kehidupan terdahulu karma seseorang baik maka dia pun akan terlahir kembali/merenkarnasi dalam kehidupan yang baik dan berada pada tingkat yang lebih tinggi pula.

3.2   Saran-Saran
Demikianlah yang dapat saya paparkan mengenai materi ini, tenrunya masih banyak kekurangan dan kelemahan, karena terbatasnya pengetahuan penulis. Saya berharap para pembaca bias member kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulisnya  pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.





DAFTAR PUSTAKA

https://www.kharmaphala.com
https://www.google.com
Suratmini, Ni Wayan (2012).Buku Penunjang Materi Agama Hindu.denpasar:Tri Agung
Mudana, I Nengah (2011). Widya Kusuma Pendidikan Agama Hindu.denpasar:Sri Rama
Baca Juga
Wayan Suastika, S.Pd
Wayan Suastika, S.Pd

Seorang Guru Kelas SD Negeri 1 Wia Wia, Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar